Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, menegaskan TNI tidak terlibat dalam kasus pembelian senjata ilegal yang dilakukan sejumlah WNI yang kasusnya sedang disidang di Amerika Serikat (AS). "Siapa bilang (terlibat). Tidak ada itu," katanya setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhyono di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu. Panglima menjelaskan saat ini TNI memang membutuhkan peralatan pasukan khusus, seperti yang dibeli oleh WNI itu. Namun hal itu tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. "Jadi, jangan karena TNI membutuhkan peralatan tersebut, lalu dikaitkan dengan orang-orang itu," katanya. Menurut Panglima TNI, setelah melakukan pemeriksaan sampai saat ini, belum ada kontrak TNI untuk membeli peralatan militer itu sebab kontrak pengadaan peralatan TNI baru disebut resmi jika persyaratan administrasi sudah selesai dan sudah ditandatangani. Selain itu, untuk pengadaan peralatan militer dari luar negeri, harus ada lisensi ekspor sebelum dilakukan pengiriman barang. Panglima juga mengatakan peralatan yang dipesan oleh tiga WNI itu seperti "night vision google" memang dibutuhkan oleh pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Lebanon. Namun TNI sudah memilikinya. "Jangan keliru memahaminya. Pasukan kita ke Lebanon memang akan membawa peralatan itu dan kita sudah memiliki," kata Panglima TNI. Panglima menegaskan salah satu dari tiga WNI itu, yaitu Brigjen Eric Wotulo adalah purnawirawan TNI, sudah tidak ada hubngan lagi dengan TNI. "Dia orang sipil yang tidak ada kaitannya secara struktural, baik organisasi maupun hirarki dengan TNI," katanya. Eric (60) ditangkap beserta tiga warga negara Indonesia lain 28 September lalu setelah melakukan pembelian sejumlah senjata antara lain peluncur granat, dan "night vision google". Kepada agen yang menyamar, Eric mengaku sebagai pensiunan Korps Marinir TNI AL. Tiga WNI lain yang ditangkap adalah Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirja (33). Selain itu, ditangkap pula dua warga asing lain, Haniffa Osman (55) warga Singapura dan Thirunavukarasu (36) dari Sri Lanka. Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan segera menyelidiki kasus pembelian sejumlah senjata secara ilegal oleh Eric Wotulo, yang tertangkap pihak otoritas Amerika Serikat (AS). (*)
Copyright © ANTARA 2006