Juga pihak kepolisian harus pastikan korban mendapat pemulihan fisik dan mental yang maksimal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pelaku predator seksual anak dijerat dengan hukuman pasal berlapis, menyusul maraknya kasus penculikan dan dugaan tindak pencabulan terhadap anak di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu belakangan.

"Saya minta polisi pastikan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, dan pelecehan seksual. Pokoknya pelaku-pelaku predator anak seperti ini harus ditindak sekeras-kerasnya, tidak boleh ada keringanan apa pun," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Tindakan tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar menjadi preseden dalam menindak kejahatan serupa ke depannya.

"Juga pihak kepolisian harus pastikan korban mendapat pemulihan fisik dan mental yang maksimal," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku khawatir bila kejadian serupa menimpa lebih banyak anak di Indonesia.

Untuk itu, dia menilai salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni peningkatan pengawasan oleh orang tua.

Baca juga: Polresta Cirebon tangkap predator seksual dengan korban 13 anak

Baca juga: Korban kekerasan seksual guru tari di Kota Malang bertambah

Baca juga: KPPAD ingatkan orang tua terus awasi anak dari predator seksual


"Sebagai orang tua, tentu saya dan banyak orang tua lainnya pasti khawatir ketika mendengar kejadian seperti ini. Walaupun kita pasti bisa mengandalkan polisi, tapi alangkah lebih baik sebagai orang tua, kita turut mengawasi anak kita secara lebih ketat," ujarnya.

Dia menyebut orang tua perlu memberi tahu dan pemahaman kepada anak soal modus-modus kejahatan yang marak terjadi saat ini sehingga anak bisa lebih peka dan waspada ketika melihat adanya indikasi kejahatan tersebut.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian dapat terus responsif dalam mengusut kasus-kasus kejahatan serupa.

Sebelumnya, maraknya kasus penculikan dan dugaan tindakan asusila menimpa tiga anak di wilayah Tangsel. Kasus pertama terjadi pada 5 Agustus 2024, yang menimpa seorang murid yang duduk di kelas 2 SD Negeri di wilayah Pamulang.

Kasus serupa kembali terjadi pada 21 Agustus 2024, dengan korbannya seorang murid kelas 3 SD Negeri di wilayah Ciputat. Dan terbaru, pada Minggu, 8 September 2024, kasus penculikan kembali menimpa seorang anak berinisial KFA berusia 11 tahun saat korban sedang bermain di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024