London (ANTARA News) - Inggris menolak untuk menerima kembali hampir semua bekas warganya yang ditahan militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba. Harian Guardian, Selasa, menyatakan alasan penolakan adalah karena para tahanan itu memang tidak punya hak secara hukum untuk kembali ke Inggris. Pihak berwenang Amerika Serikat juga minta Inggris melakukan pengawasan 24 jam sehari terhadap para tahanan yang dibebaskan, suatu yang menurut Inggris tidak perlu dan menguras terlalu banyak tenaga anti-teror. Harian Guardian melaporkan Inggris hanya berminat menerima satu orang, yaitu Bisher al-Rawi, yang dilaporkan membantu badan intelijen M15 mengawasi ulama Abu Qatada. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Inggris mengemukakan bahwa negaranya "tidak dalam posisi menyediakan saran maupun bantuan diplomasi untuk warga asing di Guantanamo". "Namun, kami telah bertemu keluarga dan wakil para tahanan itu lalu meneruskan aspirasi mereka ke Amerika Serikat atas dasar kemanusiaan," katanya, seperti dilansir AFP. "Kami menganggap cara penahanan di Guantanamo sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima. Perdana Menteri sudah mengatakan Guantanamo harus ditutup," katanya. Setidaknya sembilan orang bekas warga Inggris sudah empat tahun lebih ditahan di Guantanamo. Guardian melaporkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengakui bahwa ada "negosiasi diplomatik yang sedang berlangsung". "Saya tidak puas dengan adanya pelaksanaan semacam kewajiban untuk memuaskan pemerintah Amerika Serikat," tulis Direktur Kontra-Teroris dan Intelijen di Kementerian Dalam Negeri Inggris William Nye dalam pernyataannya yang dikutip Guardian. "Penggunaan sumber energi kita untuk ... hal seperti itu tidak dapat dibenarkan, dan akan merusak perlindungan keamanan nasional Inggris raya," tulis William Nye. Sebelumnya Menteri Kehakiman de fakto Inggris, Lord Chancellor Charles Falconer, mengeritik dasar kontroversi saat berbicara di hadapan senator, anggota DPR, hakim dan kalangan akademisi di Mahkamah Agung Australia, bulan lalu. "Ini gara-gara Amerika Serikat, yang berusaha menempatkan tahanan di Guantanamo agar tidak dapat terjangkau hukum, sangat mengejutkan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi," katanya. Senat Amerika Serikat pekan lalu menyetujui peraturan baru tentang interogasi dan pemeriksaan dalam "perang melawan teror", kendati mendapat penentangan karena melucuti hak-hak para tahanan. (*)

Copyright © ANTARA 2006