Tergantung indikasi penilaian oleh tenaga medis di layanan
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut tak semua kasus pasien yang tergigit hewan penular rabies perlu diberi vaksin atau serum antirabies (VAR) karena bergantung pada indikasi penilaian tenaga medis.

"Tergantung indikasi penilaian oleh tenaga medis di layanan," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Arif Syaiful Haq di Jakarta, Senin.

Baca juga: Dinkes: Cuci luka dengan sabun fase penting usai tergigit hewan rabies

Menurut Arif, perlu ada koordinasi antara dinas terkait guna mempertimbangkan beberapa aspek yang antara lain kondisi hewan saat gigitan terjadi misalnya tipe tenang atau ganas, dan luka yang ditimbulkan.

"Itulah mengapa ketika ada gigitan hewan penular rabies pada seseorang, harus melapor diri baik ke RT/RW maupun ke petugas kesehatan agar Dinas Kesehatan bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa, dan mempertimbangkan kondisi hewan saat gigitan terjadi," jelas Arif.

Menurut dia, pertimbangan tenaga medis di lapangan atas beberapa aspek nantinya yang menentukan seseorang bisa diberikan vaksinasi rabies atau cukup cuci luka saja.

Baca juga: Kepulauan Seribu tekan potensi penularan rabies melalui vaksinasi

Cuci luka menggunakan sabun dan air mengalir kemudian diberikan cairan antiseptik dikatakan merupakan pertolongan pertama saat seseorang terkena hewan yang diduga terinfeksi rabies.

Setelah menjalani tahapan tersebut, orang yang terkena gigitan atau cakaran hewan perlu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan tata laksana lebih lanjut.

Adapun tujuan pemberian vaksin rabies untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh seseorang terhadap virus yang ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi rabies. Namun, menurut Arif, apabila virus rabies sudah mencapai sistem susunan saraf pusat, maka biasanya pemberian vaksin tidak bermakna lagi.

Penyakit rabies atau yang dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila merupakan penyakit mematikan baik pada manusia maupun hewan yang terinfeksi. Penyakit ini disebabkan infeksi virus Lyssa yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera atau monyet dan hewan berdarah panas lainnya yang di dalam tubuhnya mengandung virus.

Baca juga: DKI sosialisasikan rabies ke warga untuk pertahankan bebas rabies

Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan di Indonesia sekitar 98 persen rabies ditularkan oleh anjing, 2 persen ditularkan oleh kucing, kera atau monyet.

Sampai saat ini belum ada pengobatan yang efektif yang dapat menyembuhkan orang bila sudah timbul gejala klinis yang khas seperti takut air, takut cahaya, takut udara.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024