Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia mendukung keinginan organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk menetapkan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dapat beroperasi secara independen di bawah presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Angkie usai mendampingi pertemuan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Baca juga: Jakbar rampungkan penyaluran 275 alat bantu fisik bagi difabel
"Hari ini kami berdiskusi lebih lanjut agar isu penyandang disabilitas dapat menjadi prioritas untuk pemerintah selanjutnya dari presiden terpilih, dengan harapan, salah satunya adalah kita telah memiliki Komisi Nasional Disabilitas," ujarnya.
Stafsus Presiden bidang sosial yang aktif membidani pembentukan KND sejak 2022 itu mengatakan bahwa penting bagi KND berdiri secara independen di bawah pengawasan presiden secara langsung agar seluruh hak disabilitas dapat terpenuhi tanpa intervensi pihak lain.
"Tentunya ini akan diproses melalui birokrasi-birokrasi terkait dari Pak Menteri Sosial," katanya.
Ia mengemukakan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diimplementasikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia.
Sejak 2019, Angkie terlibat langsung dalam implementasi kebijakan yang dihasilkan dari undang-undang tersebut hingga menghasilkan tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas.
"Kita melihat teman-teman penyandang disabilitas ini sudah memberikan kontribusi kepada Indonesia. Kita melihat talenta-talenta yang lebih baik, penyandang disabilitas sudah menunjukkan prestasinya di bidang olahraga, pendidikan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia juga menyoroti peran aktif Kementerian Sosial dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini.
Baca juga: Memahami disabilitas intelektual, pengertian dan penyebabnya
Baca juga: Jenis-jenis disabilitas mental, ada skizofrenia dan bipolar
"Kementerian Sosial ini adalah sebagai kementerian teknis, salah satu yang mengimplementasikan berbagai peraturan yang telah disahkan oleh Bapak Jokowi," katanya.
Dalam diskusi bersama Presiden, Angkie berharap isu penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas bagi pemerintah mendatang, termasuk penetapan KND yang diharapkan dapat beroperasi secara independen di bawah presiden.
"Maka dari itu, harapannya semoga penyandang disabilitas tetap diikutsertakan dan berpartisipasi aktif untuk semua program pemerintah guna mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus, Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024