Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi pelaksanaan rekonstruksi kasus pelecehan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS).
"Kehadiran kami (KPAI) untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Sekretaris KPAI Erlinda di Jakarta, Jumat.
Erlinda mengatakan selama ini KPAI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mengawal kasus kekerasan seksual di lingkungan JIS.
Erlinda berharap penyidik kepolisian segera menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS berinisial AK (6).
Selain itu, Erlinda menaruh harapan rekonstruksi membuka fakta baru untuk membongkar sindikat pelaku kekerasan seksual terhadap murid TK JIS itu.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang pekerja alih daya PT ISS Indonesia yang bekerja sebagai petugas kebersihan JIS, namun seorang pelaku tewas bunuh diri.
Sementara itu, pengacara AK, OC Kaligis mengungkapkan ada korban baru kekerasan seksual di JIS yang melapor ke Mabes Polri.
Kaligis enggan menyebutkan jumlah dan identitas korban kekerasan seksual yang melapor ke Mabes Polri. Karena korban minta identitasnya dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.
Kaligis menambahkan korban yang melaporkan itu mengaku ada pelaku lain di luar yang telah ditetapkan lima orang tersangka dari petugas kebersihan PT ISS Indonesia.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014