Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Harian PKB Mumtaza Rabbany alias Gus Najmi mengatakan bahwa kasus pembubaran forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Kemang, Jakarta, mengganggu asas hak asasi manusia dan demokrasi.

Dia mengatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga, sesuai dengan konstitusi, Pasal 28E dan 28F yang menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai. Namun hal yang terjadi itu, kata dia, menunjukkan bahwa hak-hak tersebut masih terancam.

"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," kata Najmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut laporan dari Freedom House, dia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu, menurut dia, adalah fakta yang mengkhawatirkan.

"Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita. Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut," katanya.

Dia pun sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah mencatat laporan terkait insiden tersebut. Namun, menurut dia, semua pihak harus memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelaku premanisme itu.

Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan. Kita, sebagai generasi muda, harus berani bersuara untuk melawan ketidakadilan," kata dia.

Dia pun tak ingin kejadian serupa terulang di masa mendatang dan generasi muda harus berani bersuara melawan ketidakadilan. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman untuk berdiskusi dan berpendapat.

"Kita harus bersatu untuk melawan intimidasi dan untuk memperjuangkan kebebasan berbicara. Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih demokratis," katanya.

Baca juga: Dirjen HAM kecam tindakan pembubaran diskusi di Kemang

Baca juga: Polisi bekuk pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024