penangkapan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan secara masif terhadap masyarakat yang melintasJakarta (ANTARA) - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap tangan dan penegakan hukum di sekitar Jalan KS Tubun Petamburan hingga Pasar Tanah Abang.
Baca juga: Andrew Andika ditangkap bersama lima temannya terkait kasus narkoba
Iver menyebut penangkapan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan secara masif terhadap masyarakat yang melintas di jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke pasar proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat pada 26-27 September 2024.
Barang bukti obat keras berbahaya yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Jakarta Pusat dari tujuh pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer 320 butir, dan jenis Trihex 180 butir.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 35 kg sabu dari jaringan Malaysia
Pembeli tersebut juga terdapat beberapa orang yang sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para pelaku.
Iver berharap operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Heru Budi ingatkan pentingnya pendidikan untuk cegah narkoba
Dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini, kata Iver pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap obat keras berbahaya.
"Kami berkomitmen bahwa operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat," ucap Iver.
Ketujuh pelaku dikenakan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan sabu (amfetamina) dan/atau pasal 435, pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024