Tembilahan, Riau,, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) terpadu penanganan malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, usai 22 warganya terinfeksi wabah tersebut.
 
“Pihak-pihak terkait harus segera membentuk tim Satgas terpadu penanganan malaria ini agar ada penanganan secara terstruktur,” kata Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya, Ahad.
 
Diketahui, sebanyak 22 warga Desa Kuala Selat, terinfeksi wabah malaria selama September 2024 ini. Pemkab Inhil sudah menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait termasuk TNI Polri terkait hal itu.
 
Dikatakan Erisman, dengan dibentuknya Satgas terpadu, status penanganan kasus ini akan berubah menjadi tanggap darurat kejadian luar biasa. Dengan begitu maka juga akan ada posko menangani masalah tersebut.

Baca juga: SBY pamit ke Jokowi, dapat amanah jadi Penasihat Khusus Aliansi Pembasmi Malaria

Baca juga: Kemenkes luncurkan "Tempo Kas Tuntas" percepat eliminasi malaria
 
“Nantinya akan ada posko yang akan kita bentuk dan akan ada organisasi yang menangani kejadian ini,” ucapnya.
 
Erisman juga meminta Camat Kateman untuk melokalisir kawasan terdampak malaria agar tidak ada berpotensi penularan malaria. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari berbagai potensi penyakit salah satunya malaria
 
“Kepada Camat Kateman agar melokalisir supaya tidak terjadi penyebaran ke daerah lain di luar Desa Kuala Selat bahkan di Desa Kuala Selat sendiri supaya tidak ada penjangkitan,” ucapnya.

Malaria adalah salah satu penyakit yang mematikan di dunia, dan banyak ditemukan di daerah tropis seperti Indonesia. Itulah sebabnya, pemerintah terus berupaya mengatasi penyakit ini demi mewujudkan Indonesia bebas malaria pada tahun 2024.*

Baca juga: Pakar UI ingatkan dampak perubahan iklim terhadap kesehatan manusia

Baca juga: BNPB: Delapan orang meninggal karena malaria dan DBD di Nias Selatan

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Adriah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024