Jakarta (ANTARA News) - Visi dan misi capres Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan dukungan kuat terhadap pekerja media, serta pembenahan terhadap pelayanan komunikasi dan informasi publik, termasuk pengaturan terkait isu kartel industri penyiaran mendapat apresiasi.
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengatakan, visi dan misi itu mencerminkan keinginan yang kuat untuk mencegah pengusaan penyiaran yang merupakan hajat hidup orang banyak, serta membela hak para pekerja media dari kemungkinan tindakan semena-mena pemilik media.
"Harus dicegah praktik kartel dalam industri media. Ini tidak sehat bagi publik. Di DPR kami kini sedang membahas revisi UU Penyiaran, ujungnya akan bertemu dengan semangat Jokowi yang berkeinginan untuk melakukan penataan kembali kepemilikan frekuensi penyiaran," kata Evita Nursanty di Jakarta, Kamis (29/5).
Menurut anggota Komisis I yang antara lain membidangi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu tidak bisa dipungkiri pengaturan kepemilikan media saat ini belum sesuai UU yang ada, hal itu juga berpengaruh terhadap netralitas pemberitaan.
"Bagian ini sangat penting karena media sangat berperan besar dalam pembangunan character building," ujar Evita.
Mengenai pekerja media, menurut anggota DPR RI yang kembali terpilih pada Pemilu 2014 ini dari Dapil Jawa Tengah III, memang sangat rawan posisinya, terkait dengan kesejahteraanya, perlakuan yang semena-mena dari pemilik media serta ancaman keselamatannya saat melakukan tugas jurnalistik.
"Bagaimanapun pekerja media memang sedikit unik atau berbeda dengan pekerja lain, baik dari sisi waktu kerja, risiko dan lainnya. Jangan sampai ada lagi pekerja media yang digaji rendah dari upah minimum, misalnya. Jadi apa yang disampaikan Jokowi ini tepat dan patut diacungi jempol," kata Evita.
Dalam visi misi Jokowi yang sudah diserahkan ke KPU beberapa waktu lalu, Jokowi juga menaruh perhatian terhadap akses informasi publik seperti diatur dalam UU No 12/2008.
Jokowi juga ingin meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
"Jokowi juga membuka keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan korupsi maupun proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," demikian
Evita Nursanty.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014