Jakarta (ANTARA) - Dengan kemajuan teknologi perbankan yang semakin canggih, berbagai bank yang ada di Indonesia telah membuat layanan mobile banking (m-banking) yang semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Salah satu bank yang menyediakan layanan m-banking adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). M-banking BRI yang biasa disebut BRImo, menjadi aplikasi kebutuhan penting bagi para nasabahnya yang ingin praktis transfer uang menggunakan handphone saja.

Namun, sebelum menggunakan m-banking BRI, penting bagi Anda untuk memahami batasan atau limit transfer yang berlaku.

Limit ini menentukan jumlah maksimal yang bisa ditransfer melalui aplikasi BRI Mobile dalam satu kali transaksi maupun per hari.

Tujuan adanya limit transfer pada mobile banking BRI adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi. Seperti untuk menghindari penipuan digital, kesalahan dalam transfer uang dalam nomimal yang besar, dan lainnya.

Pada m-banking BRI, nasabah juga dapat menggunakan fitur penerapan limit, sehingga Anda bisa mengantur limit transfer sesuai kebutuhan namun tetap mengikuti ketentuan dari BRI.

Berikut adalah cara aktifkan penerapan limit pada BRImo
  • Buka aplikasi BRImo.
  • Masukkan username dan password akun BRImo.
  • Pada menu utama, pilih “Akun”, lalu klik “Pengelolaan Kartu”, dan “Pilih Kartu”.
  • Kemudian, klik menu “Atur Limit Debit”.
  • Lalu, pilih jenis transaksi yang ingin diatur limitnya.
  • Masukkan nominal limit yang sesuai kebutuhan, lalu klik “Ok Atur Limit”.
  • Masukan PIN BRI dan fitur penerapan limit baru sudah aktif.

BRI menyediakan beberapa jenis rekening dengan limit transfer yang berbeda, tergantung dari jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut ini adalah limit transfer melalui m-banking BRI yang dapat nasabah diketahui.

Limit transfer m-banking BRI berdasarkan jenis kartu

1. Kartu BritAma Classic
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Maks Rp1.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Maks Rp1.000.000

2. Kartu BritAma Gold
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Maks Rp10.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Maks Rp10.000.000

3. Kartu BritAma Bisnis
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Rp200.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp25.000.000

4. Kartu Simpedes Private Label
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Maks Rp1.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Maks Rp1.000.000

5. Kartu Simpedes TKI
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Maks Rp1.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Maks Rp1.000.000

6. Kartu Giro Classic
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Rp15.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp10.000.000

7. Kartu Giro Gold
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Rp25.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp25.000.000

8. Kartu Giro Platinum
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Rp50.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp25.000.000

9. Kartu Junio Private Label
  • Limit transfer sesama BRI melalui m-banking: Maks Rp1.000.000
  • Limit transfer antar bank lain melalui m-banking: Maks Rp1.000.000


Baca juga: Bank Jatim-BRI Insurance kolaborasi produk dan layanan asuransi

Baca juga: Mengenal dan cara menggunakan kode SWIFT Bank BRI

Baca juga: Cara transfer ke sesama bank BRI melalui ATM dan BRImo

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024