Madiun (ANTARA News) - Sebanyak tujuh pelajar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang membolos saat jam sekolah terjaring Razia Kasih Sayang yang digelar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, mengatakan, tujuh pelajar tersebut terdiri dari enam pelajar SMK PGRI 1 Mejayan dan seorang pelajar SMP Negeri 2 Saradan.
"Mereka tertangkap saat petugas menggelar razia di kawasan Stadion Pangeran Timoer, Caruban, Kabupaten Madiun. Saat ditangkap, ketujuh anak tersebut sedang begadang pada jam masuk sekolah," ujar Agus kepada wartawan.
Ia menjelaskan, ketujuh pelajar tersebut tidak dapat berkutik saat petugas melakukan razia. Sebab, petugas langsung menutup akses jalan masuk stadion sehingga para pelajar bolos tersebut tidak dapat melarikan diri.
Selain dilakukan pendataan identitas dan asal sekolah, para pelajar tersebut juga dihukum fisik untuk memberikan efek jera. Hukuman fisiknya berupa dijemur di bawah terik sinar matahari selama 10 menit dan "push up" sebanyak lima kali.
"Kami juga memanggil guru dari sekolah bersangkutan untuk memberikan pembinaan kepada ketujuh pelajar tersebut. Harapannya, mereka tidak mengulagi tindakan bolos sekolah lagi," kata Agus.
Ia menambahkan, Razia Kasih Sayang tersebut bertujuan untuk menekan angka membolos sekolah yang masih banyak terjadi di Kabupaten Madiun. Rencananya, razia dilakukan selama dua pekan ke depan.
Sementara, salah seorang pelajar yang terjaring razia, Oktaviana, menolak disebut membolos. Ia berdalih sedang bermain di stadion saat petugas melakukan razia pada jam sekolah.
"Saya tidak membolos. Jam sekolah memang sudah selesai lalu saya dan teman-teman main ke stadion," katanya.
Selain di kawasan Stadion Pangeran Timoer, razia juga dilakukan di warung internet dan sejumlah lokasi lain yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpulnya anak muda.
(KR-SAS/T007)
Pewarta: Slamet AS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014