Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan bahwa rekomendasi dari Anggota DPD seharusnya bisa digunakan bagi calon kepala daerah untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dia mengatakan bahwa calon kepala daerah yang maju secara independen itu mengumpulkan KTP sebagai persyaratan dalam Pilkada. Menurutnya hal itu sudah dilakukan Anggota DPD RI karena terpilih melalui jalur independen yang juga mengumpulkan KTP.
"Bukankah sudah ada representasi formalnya ada di DPD, jadi DPD bisa mengumpulkan rekomendasi kepala daerah jalur independen," kata Sultan dalam agenda peluncuran buku Green Democracy di Jakarta, Jumat.
Dengan begitu, menurutnya para calon kepala daerah yang maju lewat jalur independen dalam Pilkada tidak perlu lagi mengumpulkan KTP. Menurut dia, hal itu sangat memungkinkan untuk membuat ongkos politik lebih murah lagi.
"Sehingga kerja-kerja politik DPD pun akan langsung terkonversi untuk daerah gitu. Jadi jelas posisi DPD," kata dia.
Walaupun demikian, menurutnya hal itu merupakan ide dari pemikirannya untuk sistem politik di masa mendatang. Dia pun yakin bahwa konstitusi akan terus hidup dan menyesuaikan dengan zamannya.
Menurut dia, hal yang paling penting untuk pelaksanaan pemilu adalah membuat sistemnya lebih ideal agar lebih murah. Menurutnya pemilu adalah agenda rutin yang akan terus diselenggarakan.
Baca juga: 103 senator deklarasi dukung Sultan Najamudin jadi Ketua DPD 2024-2029
Baca juga: Anggota DPD: Tawuran akibat berkurangnya pemahaman nilai Pancasila
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024