"Hari ini Hari Pariwisata Sedunia, untuk memperingati hari bersejarah itu, kami mengajak pelaku usaha, asosiasi, komunitas, perhotelan, dan instansi terkait (pentahelix) yang bergerak di bidang pariwisata untuk bersama-sama membersihkan objek wisata sejarah tersebut," kata Plt. Kepala Disbudpar Sumsel Pandji Tjahjanto, di Palembang, Jumat.
Selain gotong royong membersihkan lingkungan Monpera Palembang, pejabat dan pegawai Disbudpar Sumsel bersama pelaku industri pariwisata serta pentahelix daerah setempat melakukan olahraga senam bersama.
Kadisbudpar Pandji menjelaskan bahwa kegiatan gotong royong bersih-bersih objek wisata dan senam bersama dilakukan untuk menjadikan hari pariwisata sedunia tahun ini sebagai semangat bersama untuk mengembangkan pariwisata di Sumsel.
Pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu berpotensi dikembangkan untuk menarik kunjungan wisatawan nusantara dan manca negara.
"Provinsi ini memiliki banyak potensi pariwisata baik wisata alam, budaya, maupun wisata sejarah, untuk mengembangkannya perlu dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat," ujarnya.
Mengenai kunjungan wisatawan ke Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya di Sumsel seperti wisata alam Gunung Dempo Pagaralam, Danau Ranau OKU Selatan cukup tinggi.
Untuk wisatawan nusantara berkunjung ke Sumsel hingga September 2024 ini mencapai 2,1 juta orang dan wisatawan mancanegara mencapai 10 ribu orang lebih, kata Pandji.
Sementara Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Sumsel Herlan Aspiudin mengapresiasi kegiatan bersih-bersih objek wisata yang digagas Disbudpar provinsi setempat.
Melalui kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati hari pariwisata sedunia 2024 itu dapat meningkatkan semangat kolaborasi sesama pentahelix.
Dengan semangat kolaborasi, ke depan pentahelix di Sumsel akan bertambah solid bergerak bareng untuk meningkatkan pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Pariwisata merupakan salah satu sektor yang terbukti mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Herlan.*
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024