Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung akhirnya menahan Hendra Fadilah, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, dan FX Karamoy, calon anggota legislatif dari Partai Hanura, Selasa (27/5) malam.
Penahanan ini, menurut informasi Humas Polda Lampung, terkait dengan kasus dugaan suap caleg itu kepada Hendra yang menjabat sebagai Ketua KPU Lampung Tengah.
Sebelumnya, Polda Lampung pada Senin (26/5), telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Lampung juga telah memeriksa keduanya sejak Senin, dilanjutkan pada Selasa ini, untuk kemudian memutuskan melakukan penahanan kepada keduanya.
Saat kasus ini mencuat, Hendra sempat "menghilang", namun kemudian muncul dan menyatakan mundur sebagai Ketua KPU Lampung Tengah.
Kasus ini terungkap setelah sopir pribadi Hendra membeberkan adanya transaksi tranfer dana dari sejumlah caleg ke rekening Ketua KPU Lampung Tengah ini, diduga merupakan suap untuk memuluskan mereka menjadi anggota legislatif. (RBP*B014)
Pewarta: Roy Baskara Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014