Jakarta (ANTARA News) - Korps diplomatik RI di Amerika Serikat (AS) diminta jangan terjebak atau terprovokasi dengan pemberitaan-pemberitaan media massa setempat yang terkesan memojokkan empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus perdagangan senjata ilegal di sana, kata mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman."Prinsipnya, fungsi pokok perwakilan kita di luar negeri adalah melindungi WNI, diminta ataupun tidak," ujarnya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa.Marzuki, yang anggota Komisi I, usai Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Departemen Luar Negeri (Deplu) RI menyatakan pula bahwa pihak Kedutaan Besar RI di AS perlu segera meneliti pemberitaan-pemberitaan media setempat dan bertindak cepat melakukan pendampingan."Ini penting untuk kejar waktu," katanya menambahkan.Marzuki meminta pihak Deplu dan korps diplomatik RI di lapangan, agar secepatnya memberikan pendampingan serius, agar keempat WNI, diantaranya Brigjen Marinir (Pur) Eric Wotulo tak mengalami proses berbelit-belit."Kita jangan lengah, sistem hukum kedua negara berbeda. Pokoknya, jangan sampai warga kita dirugikan," katanya menegaskan.Ia juga tidak menampik adanya sementara dugaan, di antara keempat WNI yang dicurigai terlibat dalam perdagangan senjata ilegal tersebut tak semuanya benar-benar pelaku murni."Mungkin saja ada yang kebetulan hanya datang melihat-lihat, tetapi sudah dianggap masuk sindikat. Inilah yang perlu pendampingan dan ketelitian teman-teman korps diplomatik," demikian Marzuki Darusman. Sementara itu, Direktur Asia Timur dan Pasifik (Astimpas) Deplu, Yuri Thamrin, mengungkapkan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles (AS) kini sudah mengirim pejabatnya untuk melakukan tugas-tugasnya sesuai standar operasional dan prosedur tetap yang berlaku. "Kami bertindak sesuai standar operasional itu. Yang pasti, prosedurnya adalah untuk memastikan warga kita mendapat perlakuan wajar dan manusiawi," kata Yuri Thamrin. Ia juga mengatakan, ada sebuah lembaga khusus di Deplu yang telah menangani masalah tersebut. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006