Tujuan program ini adalah kemudahan dalam proses bertransaksi perusahaan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Tangerang (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang IV melakukan sosialisasi sistem pembayaran menggunakan electronic payment system (EPS) kepada perusahaan untuk proses kemudahan membayar iuran karyawan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang IV, Kimron, di Tangerang, Selasa, keunggulan sistem EPS yakni perusahaan akan real time menerima iuran yang dibayarkan, mempercepat identifikasi pembayaran dari perusahaan dan pembayaran iuran di chanel perbankan yang bekerjasama. Ada empat perbankan yang telah bekerjasama yakni Bukopin, BRI, BNI dan Mandiri.

"Tujuan program ini adalah kemudahan dalam proses bertransaksi perusahaan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kimron

Ia mengatakan, program EPS merupakan transformasi dari PT menjadi BPJS sesuai UU No 24 tahun 2011 yang di dalamnya tercantum mengenai larangan subsidi antar program yang diselenggarakan BPJS, perubahan pencatatan akuntansi dan proses keuangan dalam penerimaan iuran.

Lalu, pengakuan beban fee BPJS, beban operasional, investasi dana serta proses lainnya menjadi program Jaminana Kecelakaan Kerja (JKK),Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Sistem EPS pun bagian dari perubahan pembayaran yang efektif, efesien, adaptif dan modern dalam perluasan payment point," ujarnya.

Selain mensosialisasikan sistem EPS, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang IV pun memperkenalkan sistem informasi pengelolaan peserta (SIPP) agar perusahaan dapat mudah dalam melaporkan mutasi tenaga kerja. "Sistem ini juga membantu bila ada perubahan upah," tambahnya.

Kepala Seksi Pengawasan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Pitoyo, sebelumnya menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat 5.700 perusahaan di Kabupaten Tangerang yang terdata pada tahun 2013.

Dari total tersebut, sekitar 2.900 perusahaan atau 52 persen telah mendaftarkan diri mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebelum berganti nama jadi BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan sisanya yakni 48 persen perusahaan di Kabupaten Tangerang belum mengikuti program asuransi perlindungan tenaga kerja bagi karyawannya.

Namun, dari 52 persen perusahaan yang sudah ikut dalam program Jamsostek, baru 47 persen tenaga kerja yang telah terdafatar dari total 415.000 ribu karyawan di Kabupaten Tangerang.

(KR-AIF)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014