Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat merampungkan penyaluran 275 alat bantu fisik (ABF) bagi difabel berupa kursi roda, alat bantu dengan dan tongkat tiga kaki bagi warga di wilayah tersebut selama 2024.

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Barat Suprapto menyebutkan bahwa ABF yang sudah disalurkan itu, yakni 240 dari 250 unit kursi roda, 25 unit alat bantu dengar dan 10 unit tongkat kaki tiga.

"Kursi roda dari 250 buah sudah disalurkan sebanyak 240, 'hearing aid' sudah disalurkan seluruhnya sebanyak 25 buah dan tongkat kaki tiga 10 buah," kata Suprapto di Jakarta pada Jumat.

Penyaluran tiga jenis ABF tersebut dilakukan sesuai dengan pengajuan warga difabel dan hasil verifikasi lapangan petugas Sudinsos. "Masih terus berlanjut (penyaluran alat bantu difabel)," tutur Suprapto.

Menurut Suprapto, warga difabel di Jakarta Barat (Jakbar) bisa mengajukan bantuan kursi roda ke pemerintah kota (pemkot) melalui RT/RW setempat.

Baca juga: Sudinsos Jakbar salurkan 25 unit alat bantu dengar kepada difabel
Baca juga: Permudah akses legalitas, 51 anak difabel di Jakbar dapat perwalian


Selanjutnya, dari RT/RW, pengantar dari difabel akan dilanjutkan ke kelurahan. Pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.

Setelah menerima surat PM 1, Sudinsos akan menegaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan menginformasikan keadaan difabel yang mengajukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menginventarisasi warga penyandang disabilitas calon penerima tongkat bantu jalan dan alat bantu dengar di wilayah setempat.

Suprapto menyebutkan bahwa inventarisasi untuk mencocokkan daftar calon penerima di wilayah setempat dengan ABF yang sudah tersedia. "Masih diinventarisasi pemohonnya," kata Suprapto di Jakarta pada Selasa(2/7).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024