Pernyataan Sekjen Prodem Andrianto di beberapa media belum lama ini yang menyatakan dukungan kepada calon presiden Prabowo-Hatta adalah pernyataan ilegal."
Jakarta (ANTARA News) - Jaringan aktivis pro demokrasi (Prodem) membantah mendukung calon presiden Prabowo-Hatta.
"Pernyataan Sekjen Prodem Andrianto di beberapa media belum lama ini yang menyatakan dukungan kepada calon presiden Prabowo-Hatta adalah pernyataan ilegal," kata Ruswandi, Ketua Majelis Prodem, di Jakarta, Senin.
Jaringan aktivis mahasiswa era 1980an dan 1990an pro demokrasi (Jaringan Prodem) telah melaksanakan Kongres ke-5, 26 Oktober 2013, di Bandung yang telah memilih pengurus baru yakni Firman Tendry Masengi dan Ruswandi sebagai Ketua Majelis Prodem.
"Dengan kongres itu maka Andrianto tidak lagi menjadi Sekjen Prodem. Jika Andrianto memberikan dukungan kepada Capres Prabowo-Hatta itu adalah ilegal dan bersifat pribadi," tegas Ruswandi.
Menurut dia, Andrianto sering membawa dan menjual Prodem untuk kepentingan pribadi," tambah Ruswandi, didampingi Satyo Purwanto, Wakil Sekjen Prodem.
Salah satu contoh Andrianto memanfaatkan organisasi Prodem untuk kepentingan pribadi, adalah pemberian Reformasi Award kepada Menkoperekonomian Hatta Rajasa.
Sebagai kompensasi Andrianto diberikan jawaban sebagai anggota komisaris di JICT (Jakarta International Container Terminal), ungkap Ruswandi.
Oleh karena itu, Prodem mencabut Reformasi Award kepada Hatta Rajasa.
Lalu kemana aspirasi Prodem terhadap Pilpres 9 Juli 2014 ini, Ketua Majelis Prodem Ruswandi mengatakan akan mendukung capres yang punya rekam jejak bagus dan tidak punya sejarah melanggar HAM. (A029)
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014