Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat debitur UMKM mendominasi penyerapan kredit di Bali yang per Juli 2024 mencapai Rp109,16 triliun.

“Sebesar 52,84 persen kredit disalurkan kepada UMKM yang tumbuh 7,86 persen dibandingkan Juli 2023,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Jumat.

Dominasi pelaku UMKM yang menyerap kredit itu diperkirakan seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah yang dipacu geliat sektor pariwisata di Bali sehingga mendorong laju permintaan produk UMKM.

Ia menjabarkan penyaluran kredit Rp109,16 triliun itu tumbuh 7,66 persen jika dibandingkan Juli 2023 yang mencapai Rp101,39 triliun.

Apabila ditelusuri berdasarkan sektornya, penyaluran kredit di Pulau Dewata itu didominasi untuk konsumtif mendekati 34 persen dan untuk sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 29,51 persen.

Sebagai gambaran, jumlah UMKM berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali hingga 2023 mencapai 442.848 pelaku usaha yang mayoritas usahanya bergerak pada skala mikro mencapai 388.279 unit, kemudian usaha skala kecil mencapai 43.296 unit dan menengah sebanyak 11.273 unit.

Di sisi lain, kualitas kredit perbankan di Bali pada Juli 2024 tercatat stabil dengan realisasi kredit bermasalah (NPL) mencapai 3,32 persen atau tetap sama dibandingkan periode sama 2023 mencapai 3,32 persen.

Sementara itu, apabila mencermati simpanan dana masyarakat (Dana Pihak Ketiga/DPK) di perbankan juga tumbuh signifikan mencapai Rp185,39 triliun atau naik 17,78 persen jika dibandingkan posisi sama tahun lalu mencapai Rp157,41 triliun.

“Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Bali,” ucapnya.

Sedangkan untuk kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali juga terjaga dengan rasio kecukupan modal yang diamati dari kondisi likuiditasnya yakni cash ratio (CR) dan capital adequacy ratio (CAR) masing-masing mencapai 15,28 persen dan 35,70 persen.

Ia menjelaskan terjaganya permodalan perbankan itu diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi oleh debitur.

Baca juga: OJK Bali tangani pengaduan 411 aktivitas keuangan ilegal

Baca juga: OJK Bali perkuat kapasitas BPR terkait lelang daring

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024