Kenaikan insentif RT mulai Oktober 2024.
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menambah insentif RT menjadi Rp1 juta per bulan yang sebelumnya Rp600 ribu per bulan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa kenaikan insentif RT mulai Oktober 2024.
Menurut dia, menjadi ketua RT bukan perkara mudah, melainkan butuh keikhlasan sebagai garda depan perpanjangan tangan pemerintah. Dalam hal ini ketua RT langsung menerima keluhan warga.
Pemkot setempat, kata Aprizal, telah memprogramkan dalam APBD Kota Palembang mulai tahun anggaran 2007 dengan memberikan insentif bagi ketua RT dan ketua RW yang telah berlangsung sampai saat ini.
Dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD), lanjut dia, hal itu telah diprogramkan, bahkan melalui tahapan usulan dari lurah dan kecamatan sehingga penambahan insentif itu terlaksana.
"Kami serius dalam melaksanakan kebijakan ini," katanya.
Ucok berharap agar dana tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan.
Baca juga: PAD meningkat, Pemkot Makassar naikkan insentif RT/RW tahun depan
Baca juga: Pemkab Manokwari serahkan insentif Rp2,1 miliar untuk ketua RT dan RW
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024