Pertumbuhan bruto pada sektor perdagangan tumbuh positif secara keseluruhan pada Agustus ini. "Begitu juga dengan total sampai Agustus sebesar Rp24,15 triliun dengan 'growth' sebesar 2,87 persen," katanya.
Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya dari sektor industri pengolahan sebesar Rp1,29 triliun dan sektor pertambangan sebesar Rp419,01 miliar.
Baca juga: Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek
Kanwil DJP Jakarta Pusat juga mencatat penerimaan pajak neto (bersih) periode 1 Januari sampai 31 Agustus 2024 mencapai Rp62,57 triliun.
Realisasi tersebut mencapai 60,55 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditetapkan Rp102,41 triliun, dengan pertumbuhan -1,00 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp36,72 triliun atau 61,86 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp25,8 triliun atau 58,82 persen dari target dan lajak lainnya Rp46,91 miliar atau 47,89 persen dari target.
Baca juga: DKI optimalkan penerimaan pajak daerah
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling mengatakan, prospek ekonomi regional Jakarta optimis terkendali.
"Kinerja APBN hingga akhir Agustus resilent, namun risiko terus diantisipasi dan dimitigasi," katanya.
Kerja sama yang solid antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Asosiasi minta IPL di rusun tidak dikenakan PPN
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024