Jakarta (ANTARA News) - Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui bahwa istrinya Attiyah Laila pernah memiliki saham di PT Dutasari Citra Laras.
"Betul (punya saham), sampai berhenti pada awal 2009. Waktu itu karena saya calon anggota DPR saya optimis terpilih dan lebih baik istri saya tidak ada dalam perusahaan dan minta istri konsentrasi untuk mengurus anak-anak," kata Anas saat menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Anas menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dalam perkara dugaan korupsi proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
PT Dutasari Citra Laras adalah perusahaan milik Machfud Suroso, perusahaan tersebut juga menjadi subkontraktor "mechanical electrical" dalam proyek Hambalang dengan jatah konstruksi sebesar sebesar Rp170,3 miliar.
Padahal Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya yang sebelumnya bersaksi dalam sidang menjelaskan bahwa akta perusahaan sengaja dibuat mundur ke 2009 agar menunjukkan Attiyah tidak terkait dengan Hambalang, dan menurut Roni Attiyah sesungguhnya baru mundur pada 2012.
"Yang saya tahu istri saya tidak pernah punya urusan dengan Roni Wijaya, saya tahu istri saya sudah menyampaikan surat mundur, kalau apakah surat pengunduran diri sudah diproses atau tidak, saya tidak tahu," tambah Anas.
Machfud Suroso yang juga menjadi saksi dalam sidang mengakui cerita Anas tersebut.
"Attiyah mengundurkan diri pada 27 Januari 2009, Attiyah jelas mengudurkan diri dengan pernyataan di atas materai. Saya dan Roni yang ambil surat ke rumah beliau, lalu saya minta Jufri untuk diproses ke notaris, tapi Roni mengaatakan harga notaris terlalu mahal, lalu ia urus sendiri notarisnya ke yang tidak saya kenal. Kalau membuat akta mundur pasti tidak ada karena aturannya cuma bisa 1 bulan di Kementerian Hukum dan HAM, tidak mungkin bikin aturan mundur. Kesaksian Roni sangat bohong dan dia sendiri yang punya ide dan notarisnya yang hanya ia kenal," jelas Machfud.
PT Dutasari Citra Laras menurut Machfud pada awalnya berdiri pada 2008 dengan tujuan menjadi perusahaan penyedia kos-kosan dan mengurus lahan parkir di stasiun kereta.
"Saya kenal Attiyah sebelum dia menikah dengan Anas karena mau mendirikan perusahaan di Surabaya untuk kos-kosan yang menampung tamu industri besar dan parkir motor di stasiun-stasiun kereta. Attiyah sebagai komisaris dan saya sebagai dirut," jelas Machfud.
Namun karena pada Januari 2009 perusahaan itu terbentur masalah finansial akhirnya bisnis dengan Attiyah dibatalkan dan Attiyah diminta untuk mundur.
"Bu Attiyah membuat surat pengunduran diri dan saya yang ambil sendiri suratnya dengan Roni wijaya untuk urus perubahan faktur supaya perusahaan ini mengerjakan mechanical electrical yang sudah saya kerjakan sejak 1992 dan Attiyah tidak menuntut pembagian yang di luar bisnis saya dan Attiyah," tambah Machfud.
PT DCL akhirnya memang menjadi perusahaan subkontraktor dalam proyek P3SON Hambalang di bawah pemenang tender Kerja Sama Operasional Adhi Karya-Wijaya Karya.
"Pekerjaan kami baru sampai 63 persen, tapi saya baru dapat pembayaran 43 persen dan itu pun tidak genap jadi secara finansial saya sangat merugi. Saya rugi karena sudah habis Rp212 miliar untuk down payement peralatan mechanical electrical, tapi saya baru dapat Rp165 miliar," ungkap Machfud.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014