keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas tidak bisa ditinggalkan sebagai salah satu pelaku ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk memastikan para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan mampu menjadi seorang wirausaha.

“Salah satu caranya adalah dengan menggelar pelatihan vokasi kepada pelaku usaha kelompok usaha disabilitas," kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Bagus Rahman saat membuka acara pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas di Makassar, Kamis.

Menurut Bagus, kegiatan pelatihan tersebut merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek, melainkan subjek.

"Itu sebabnya, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas tidak bisa ditinggalkan sebagai salah satu pelaku ekonomi," kata dia dikutip dari siaran pers kementerian.

Pelatihan yang diikuti 30 penyandang disabilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar.

Bagus menjelaskan, pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas itu merupakan rangkaian pelatihan yang dilaksanakan sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.

“Kami menggandeng mitra kolaborasi dari berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, lebih khusus bagi teman-teman disabilitas,” kata Bagus.

Dia lebih lanjut menuturkan bahwa Kemenkop UKM memiliki tiga fokus utama dalam upaya percepatan inklusivitas. Pertama, memberikan akses pendidikan yang inklusif dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang dapat membantu meningkatkan kemandirian dan partisipasi disabilitas.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan berbagai komunitas penyandang disabilitas untuk mendukung pemberdayaan mereka.

"Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi dan kemampuan yang perlu didorong dan difasilitasi, termasuk bagi pelaku usaha mikro dari kalangan penyandang disabilitas," ucap Bagus.
Baca juga: Kemen Koperasi-UKM rangkul disabilitas optimalkan teknologi digital
Baca juga: Teten ungkap tengah inkubasi tiga startup dukung disabilitas
Baca juga: Kemenkop sahkan pendirian koperasi disabilitas pertama di Indonesia

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2024