"Indag Jabar sudah bisa mengeluarkan Surat Izin Keterangan Ekspor Kopi, namun volume ekspor kopinya justru melemah tahun ini,"kata Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Indag Jawa Barat Lukman pada sosialisasi Pedoman Dua Juta Tenaga Kerja Jabar di Bandung, Senin.
Menurut Lukman, Dinas Indag Jabar saat ini telah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat keterangan ekspor untuk kopi asal Jawa Barat.
Selama ini, kata dia, surat itu harus didapatkan di Jakarta yang terkadang harus mengantre. Namun demikian, kata dia, adanya kemudahan itu justru tidak diiringi dengan peningkatan ekspor kopi.
"Sebelum ada kemudahan membuat surat keterangan ekspor itu ekspor justru tinggi, namun belakangan cenderung melambat," kata Lukman.
Ia menyebutkan, ekspor kopi asal Jabar sebelumnya sekitar 384 ribu ton, namun saat ini justru pengajuan surat itu lebih rendah.
"Komoditas kopi asal Jawa Barat cukup diminati di luar negeri, seperti halnya teh. Produksi kopi di Jabar cenderung meningkat dengan penanaman baru yang digelar beberapa waktu lalu," katanya.
Ia berharap, ekspor kopi tetap menjadi potensi ekspor Jabar yang dipertahankan, dan peluang itu harus ditangkap para petani kopi di provinsi itu.
"Seharusnya dengan adanya kemudahan pembuatan surat keterangan ekspor di Dinas Indag Jabar, ekspor terus meningkat," kata Lukman menambahkan.
Sementara itu penggerak pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan kepemudaan Bandung Thio Setiowekti menyebutkan, Jabar sangat berpotensi meningkatkan produksi kopi menyusul gerakan penanaman kopi di sejumlah daerah di Indonesia.
Selain itu gerakan penanaman yang digalakkan bersama Perum Perhutani di lahan milik BUMN itu akan meningkatkan produksi kopi dari provinsi itu.
"Lahan kopi di Jabar meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini, juga menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit. Sehingga ekspor kopi Jabar seharusnya meningkat," kata Thio menambahkan.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014