"Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Lampung per September ini belum terlalu tinggi, baru 24,86 persen atau bila dikonversi sebanyak 760.468 peserta," ujar Muhyidin di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: 4.000 nelayan dan petani Lampung terdaftar jaminan sosial
"Tahun ini pemerintah pusat menargetkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 32,62 persen untuk Lampung. Sehingga masih harus mengejar penambahan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 237.360 orang hingga akhir tahun agar mencapai target yang ditentukan," ucap dia.
Ia mengatakan bahwa pada 2025 mendatang Provinsi Lampung mendapatkan target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 1,17 juta peserta atau 38,39 persen.
Baca juga: BPJS-Pemprov Babel kerja sama jaminan sosial tenaga kerja
Menurut dia, dengan jumlah perusahaan aktif baik berskala kecil, menengah, mikro, maupun besar sebanyak 13.245 perusahaan dengan 485.215 tenaga kerja, Provinsi Lampung akan dengan mudah mencapai target yang ditentukan.
Ia menyebutkan delapan daerah dengan cakupan kepesertaan sangat rendah, yakni Kabupaten Pesisir Barat 1,9 persen, Lampung Timur 17,4 persen, Way Kanan 19,3 persen, Pringsewu 21,4 persen, Tulang Bawang Barat 22,6 persen, Lampung Barat 23,3 persen, Mesuji 23,3 persen, dan Lampung Utara 25,6 persen.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bagi tenaga kerja
Sedangkan lima daerah dengan kategori rendah, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dengan persentase 26,4 persen, Lampung Selatan 26,5 persen, Lampung Utara 26,6 persen, Tulang Bawang 26,9 persen, dan Tanggamus 29,4 persen.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024