Banjarmasin (ANTARA) - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel sebagai upaya pemberantasan korupsi di lingkup terkecil yakni keluarga.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, di Banjarmasin, Kamis, mengatakan bimtek ini memiliki tujuan preventif atas tindakan korupsi. Perilaku korupsi dapat terbentuk dari budaya yang ada dalam keluarga.

“Keluarga yang terbiasa dengan gaya hidup mewah, menuntut materi secara berlebihan, hingga terbiasa memanfaatkan fasilitas negara adalah faktor-faktor yang dapat mendorong seseorang untuk meraup lebih banyak dari haknya, alias korupsi,” kata Roy.

Baca juga: KPK-Pemprov Kalteng cegah korupsi melalui keluarga berintegritas

Ia mengemukakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan kapabilitas pemahaman di lingkungan keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas.

"Bimtek ini merupakan kesempatan berharga untuk membangun keluarga yang berintegritas dan menguatkan perilaku antikorupsi," ujarnya.

Menurut dia, keluarga menjadi fondasi awal dalam menata kehidupan yang baik, amanah, dan saling mendukung satu sama lain. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk merekatkan keharmonisan, kekompakan, dan keterbukaan antarpasangan.

Oleh karana itu, kata dia, materi yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkup kerja dan di manapun berada.

Baca juga: KPK dorong Pemprov Kaltim perkuat tata kelola pemerintahan

“Seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel agar menjauhi segala tindakan yang mendekati korupsi, entah itu suap menyuap, gratifikasi, mark up atau penggelembungan harga,” ujar Roy.

Ia menekankan para pejabat yang berkecimpung di sektor-sektor yang rawan korupsi, seperti sektor pengadaan barang jasa, sektor kesehatan, sektor pendidikan, dan sektor perpajakan agar bersikap teguh dan menghindari setiap tawaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai, saling mencintai, dan saling mengingatkan untuk berperilaku antikorupsi.

“Kegiatan ini diharapkan mampu mengingatkan tentang pentingnya keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya serta meningkatkan kepedulian keterbukaan antarpasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan di luar penghasilan yang sah,” ujarnya.

Baca juga: KPK memberi pembekalan antikorupsi kepada tujuh pemprov

Dengan demikian, kata dia, dapat mendorong pasangan (suami istri) menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga-keluarga lainnya untuk berperilaku antikorupsi.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024