...rencananya sejumlah bukti dokumen hasil rekapitulasi akan dibawa ke MK di Jakarta pada Senin (26/5)...

Jember (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan sejumlah dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 untuk menghadapi gugatan partai politik (parpol) yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu, dan rencananya sejumlah bukti dokumen hasil rekapitulasi akan dibawa ke MK di Jakarta pada Senin (26/5)," kata Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini, Minggu.

Sebanyak empat partai politik di Jember melayangkan gugatan hasil Pemilu Legislatif 2014 ke MK yakni Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Berdasarkan pemantauan sidang perdana PHPU melalui video conference di Fakultas Hukum Universitas Jember pada Jumat (23/5) , hanya dua gugatan partai politik yang diterima MK yakni Partai Nasdem dan Partai Demokrat," tuturnya.

Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi beserta alat buktinya untuk kasus gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat karena pengurus partai yang bersangkutan sudah meyampaikan secara detail terkait dengan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (Dapil) 1 Jember.

"Mereka menengarai ada perbedaan hasil rekapitulasi perolehan suara di Kelurahan Kepatihan-Kecamatan Kaliwates, dan Desa Suci-Kecamatan Panti yang merupakan wilayah Dapil 1 Jember, sehingga seluruh dokumen hasil rekapitulasi di dua wilayah itu sudah kami siapkan untuk menghadapi gugatan di MK," paparnya.

Sedangkan untuk gugatan Partai Nasdem, lanjut dia, pihak KPU belum menerima informasi secara detail tentang tempat pemungutan suara (TPS) mana yang diduga melakukan penggelembungan suara, namun dipastikan partai yang bersangkutan mengajukan gugatan hasil rekapitulasi di Dapil 5 Jember.

"Untuk Partai Nasdem, kami masih menunggu informasi dari MK dan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan juga akan disiapkan dengan bantuan panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat," ujarnya.

Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Jember M. Eksan mengatakan perbedaan selisih suara yang didapat partainya dalam rekapitulasi penghitungan suara untuk Dapil 5 Jember memengaruhi perolehan kursi di DPRD Jember.

"Suara Partai Nasdem di beberapa kecamatan seperti di Kencong, Gumukmas, dan Puger tiba-tiba berkurang, sehingga kami mengajukan gugatan di MK dan berharap mendapat keadilan," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Rico Nurfiansyah yang mengaku tidak puas dengan hasil perolehan suara di Dapil 1 Jember karena terdapat perbedaan selisih suara yang didapat partainya dengan partai lain, sehingga memengaruhi perolehan suara dan jatah kursi Partai Demokrat di DPRD Jember.

"Mudah-mudahan kami mendapatkan keadilan dalam sidang gugatan PHPU di MK dan jatah satu kursi DPRD Jember dapat kami rebut kembali, setelah hilang direbut oleh PPP saat rekapitulasi ulang," katanya.
(KR-ZUM)

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014