Jakarta (ANTARA News) - Aparat kepolisian di Sulawesi Tengah (Sulteng) belum menetapkan tersangka dalam serangkaian ledakan bom dan perusakan Mapolsek Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, akhir pekan lalu. "Kasus ledakan bom di Poso masih terus diusut," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Namun, Anton tidak menyebutkan, upaya kepolisian setempat untuk mengejar pihak-pihak yang diduga meledakkan bom itu. Selain itu, kasus pengrusakan Mapolsek Pamona Timur, Poso juga belum berhasil diungkap oleh kepolisian. "Polisi sudah memeriksa keterangan empat orang saksi atas pengrusakan Mapolsek itu. Ada saksi dari anggota polisi dan ada dari masyarakat sekitar," kata Anton. Ia mengatakan, orang yang meledakkan bom dan merusak Mapolsek itu berasal dari kelompok yang menginginkan agar situasi di Poso kembali tidak aman. "Ini ulah sebagian masyarakat kecil agar tidak aman di sana," katanya. Kendati begitu, ia menegaskan, situasi di Poso saat ini telah terkendali pasca serangkaian ledakan bom yang tidak menimbulkan korban jiwa itu. "Saat ini, Mabes Polri telah mengirim dua kompi pasukan Brimob ke sana. Satu kompi pasukan TNI juga dikerahkan untuk menjaga keamanan di sana," katanya. Sebelumnya, dua ledakan bom terdengar di Poso, Sabtu tengah malam (30/9), namun tidak ada korban jiwa dalam ledakan itu. Ledakan bom pertama terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di dekat Gereja Maranatha Kelurahan Kawua, dan berselang satu jam kemudian kembali terjadi ledakan kedua di dekat Kantor Kecamatan Poso Selatan, Jln Tabatoki. Pada, Sabtu (30/9) dini hari terjadi pula tiga ledakan di Poso namun tidak menimbulkan korban jiwa juga. Sedangkan aksi pengrusakan Mapolsek Pamona Timur, Kabupaten Poso, terjadi Jumat (29/9) malam oleh ratusan massa. Selain mengakibatkan kerusakan bangunan Mapolsek Pamona Timur, amuk massa juga membakar tiga unit mobil dan beberapa sepeda motor operasional Polri. Hingga kini polisi belum mengetahui motif serangkaian ledakan bom dan pengrusakan Mapolsek Pamona Timur itu.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006