Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target dari pada realisasi PNBP kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai 87,5 persen atau Rp99,34 triliun per September 2024.

"Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target dari pada realisasi PNBP kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September," kata Bahlil di sela menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024 di Jakarta, Rabu malam.

Menteri ESDM optimistis bahwa target PNBP 2024 akan dapat tercapai sesuai dengan harapan. Namun, meski menyampaikan pencapaian tersebut, ia tidak merinci berapa besar target PNBP yang ditetapkan untuk tahun ini.

Kendati demikian, dengan capaian yang sudah hampir mencapai 90 persen, Bahlil tetap yakin realisasi penuh bisa dicapai pada akhir tahun.

Selain membahas mengenai PNBP, Menteri ESDM juga menyoroti peran penting mineral dan batu bara sebagai komoditas ekspor unggulan Indonesia.

Ia menekankan bahwa meskipun dunia kini tengah beralih ke energi baru terbarukan, batu bara masih memainkan peran penting bagi perekonomian Indonesia. Indonesia saat ini adalah salah satu pengekspor terbesar batu bara di dunia.

Dengan total ekspor hampir mencapai 600 juta metrik ton per tahun, batu bara Indonesia terus diminati oleh pasar internasional, termasuk negara-negara di Eropa.

"Kita tahu untuk batu bara ekspor kita sekarang salah satu yang terbesar di dunia. Hampir sekitar 600 juta (metrik ton per tahun) dan power plant kita membutuhkan sekitar 140 juta metrik ton per tahun," ujarnya.

Meski fokus pada pengembangan energi terbarukan semakin meningkat, Bahlil menyatakan bahwa kontrak ekspor batu bara dengan negara-negara Eropa masih berjalan hingga saat ini.

"Tetapi saya ingin menyampaikan bahwa di dunia pun, di Eropa pun sampai sekarang masih melakukan kontrak ekspor dengan Indonesia dalam rangka mensuplai di beberapa negara Eropa," ucap Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan pentingnya penerapan kaidah-kaidah pertambangan yang baik oleh para pengusaha. Ia meminta pelaku usaha di sektor nikel, batu bara, dan mineral lainnya untuk selalu memperhatikan dan menjaga lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya penegakan aturan, Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya tengah menyusun langkah-langkah bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk menertibkan para pelaku usaha yang belum mematuhi kaidah pertambangan.

Langkah itu bertujuan untuk menciptakan industri tambang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Bahlil juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin bersikap sewenang-wenang terhadap pengusaha. Namun, ia mengingatkan bahwa para pengusaha juga harus patuh pada aturan lingkungan yang ada agar sektor tambang dapat terus berkelanjutan.

"Saya tidak ingin dzalim sama teman-teman pengusaha. Tapi juga teman-teman pengusaha tolong ikuti aturan lingkungan yang baik supaya ada keberlangsungan," kata Bahlil.

Oleh karena itu, ia juga meminta para pengusaha untuk introspeksi dan mulai memperbaiki tata kelola tambang secara bertahap, jika tidak bisa melakukannya sekaligus.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil menyatakan bahwa ia memahami tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Namun, ia juga menegaskan bahwa aturan tetap harus dipatuhi, dan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang merusak lingkungan atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya diperintah oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden (terpilih) Prabowo untuk menertibkan yang tidak tertib. Yang sudah setengah tertib kita naikkan skala prioritasnya untuk tertib. Tapi kalau semua rusak sama sekali, terpaksa saya eksekusi dengan cara-cara lama," kata Bahlil.

Baca juga: Bahlil siap tindak tegas tambang tak ikuti kaidah pertambangan
Baca juga: Bahlil sebut masih mengkaji soal pensiun dini 13 PLTU batu bara
Baca juga: Menteri ESDM: Pemanfaatan EBT adalah keharusan dan bukan pilihan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024