Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap kupu-kupu malam
Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi daring pada sebuah wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor.
"Praktik prostitusi daring itu terbongkar ketika kepolisian melakukan operasi dugaan prostitusi pada Rabu dini hari," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Bogor, Rabu.
Dalam operasi tersebut, Aji menyebut, ada delapan orang pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN yang ditangkap. Delapan orang itu terdiri atas empat orang laki-laki dan empat orang perempuan yang semuanya berasal dari luar Kota Bogor.
“Empat orang laki-laki berperan sebagai joki, empat orang perempuan sebagai penjaja laki-laki hidung belang,” kata Aji.
Aji menjelaskan, praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung selama sekitar 3 bulan. Para pelaku menjalankan modusnya melalui aplikasi Michat, yakni
para laki-laki hidung belang diarahkan ke wisma tersebut.
Baca juga: Polda Bali gerebek Spa di Kerobokan diduga jadi tempat prostitusi
Para pelaku yang berperan sebagai joki, kata Aji, menawarkan wanita untuk dijual dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.
“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap kupu-kupu malam,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Aji menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain enam boks kondom, tujuh unit ponsel, dan satu buah tas warna hitam berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom milik salah seorang pelaku.
Selain itu, kata Aji, ada empat orang perempuan yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun, biasanya melayani sekitar dua hingga tiga laki-laki hidung belang setiap harinya.
“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Aji. (KR-SBN)
Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024