Lebak (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lebak mengusut mayat bayi yang ditemukan warga Desa Sumber Waras, Kecamatan Malingping, Banten, dalam kondisi membusuk.

"Kami menduga bayi jenis perempuan yang dibuang itu hasil hubungan gelap atau di luar nikah," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lebak Kompol Yudhis Wibisana di Lebak, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menangani kasus pembuangan bayi tersebut.

Mereka tim akan bekerja keras untuk menangkap pelaku pembuang bayi yang tidak berdosa itu.

Saat ini, lokasi penemuan bayi yang dibuang di semak-semak hutan itu dipasang garis kuning.

Mayat bayi tersebut kini sudah dibawa ke RSUD Malingping untuk dilakukan otopsi.

"Kami berharap dapat mengungkap kasus pembuangan mayat bayi itu dan menangkap pelakunya," katanya.

Menurut dia, penemuan bayi yang kondisinya sudah meninggal dunia itu masih terlihat tali pusar yang menempel diperutnya.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan karena masih dalam penyelidikan.

Karena itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi tersebut.

"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi maupun keterangan pada petugas," katanya.

Dadang, salah seorang warga Malingping, Kabupaten Lebak yang kali pertama menemukan mayat bayi itu mengatakan berawal adanya suara anjing di semak-semak hutan yang terus menerus menggonggong dan setelah didatangi ternyata jasad bayi dalam kondisi membusuk.

Bahkan, anjing-anjing itu sudah memakan jasad bayi itu.

"Kami dengan berani mengusir anjing dan mengamankan mayat bayi itu," katanya.

(KR-MSR/R021)

Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014