Kami ingin sekali waktu yang lebih lama itu adalah untuk mengimplementasikan rekomendasi pakar, sehingga kita bisa melihat bagaimana kemajuan atau progres dari status auditee
Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat dan menyelesaikan dua siklus audit kasus stunting (AKS) di tahun ini, terutama pada tahap kedua dan ketiga.

Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN Irma Ardiana di Jakarta Rabu mengatakan, sebanyak 514 kabupaten/kota (100 persen) telah menyelesaikan tahap pertama AKS, yaitu sudah membentuk tim AKS, termasuk tim teknis dan tim pakar. Namun pada tahap berikutnya masih belum mencapai 100 persen.

“Tahapan dari waktu ke waktu, dari tahapan ini diimplementasikan, sepertinya agak lama pada proses tahap dua dan tahap tiga, sehingga waktu yang tersisa untuk betul-betul mengimplementasikan rekomendasi pakar itu menjadi lebih sempit. Kami ingin sekali waktu yang lebih lama itu adalah untuk mengimplementasikan rekomendasi pakar, sehingga kita bisa melihat bagaimana kemajuan atau progres dari status auditee,” kata Irma dalam diskusi daring.

Sebagai informasi, audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting menjadi salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk bisa mencapai 100 persen dalam pelaksanaan audit kasus stunting sebanyak dua kali per tahun. Hal ini sejalan dengan Peraturan BKKBN Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Berdasarkan data per 28 Agustus 2024, audit kasus stunting tahap dua yang berupa pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan telah diselesaikan oleh 489 kabupaten/kota (95,1 persen) pada siklus pertama dan 317 kabupaten/kota (59,5 persen) pada siklus kedua tahun ini.

Dalam tahap kedua ini, tim AKS mengidentifikasi dan menyeleksi kasus audit pada kelompok sasaran berisiko stunting seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta baduta dan balita. Selanjutnya, tim pakar dan tim teknis melakukan kajian kasus stunting serta menyusun dan melaksanakan rencana tindak lanjut.

Adapun tahap ketiga, yang berupa diseminasi hasil AKS, telah dilaksanakan oleh 309 kabupaten/kota (60,1 persen) pada siklus pertama dan enam kabupaten/kota (1,2 persen) pada siklus kedua tahun ini.

Sedangkan tahap keempat, berupa evaluasi rencana tindak lanjut hasil AKS, baru dilaksanakan oleh 192 kabupaten/kota (37,4 persen) pada siklus pertama tahun ini.

Irma menilai, capaian pelaksanaan audit kasus stunting tahap kedua pada siklus pertama sudah cukup baik. Namun, ia menyoroti capaian pada tahap ketiga dan keempat pada siklus pertama yang masih rendah. Padahal, saat ini seharusnya sudah memasuki kalender siklus kedua.

Ia berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat menyelesaikan tahapan audit kasus stunting pada siklus pertama dan siklus kedua secara paralel dengan tetap mematuhi ketentuan setidaknya jumlah auditee per kelompok sasaran.

“Nanti tim audit kasus stunting, tim teknisnya, akan melakukan semacam penandaan apakah auditee ini masuk ke dalam kelompok siklus pertama dan yang berikutnya masuk ke dalam kelompok siklus kedua. Jadi manfaatkan sekali waktunya untuk lebih pada bagaimana rekomendasi -dari tim pakar- itu diimplementasikan,” kata Irma.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota bahwa pelaksanaan audit kasus stunting saat ini merujuk pada buku saku yang baru, yakni tahun 2024, yang bisa diakses melalui halaman www.orangtuahebat.id. Buku saku AKS 2024 memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan Buku Saku AKS 2023.

“Di dalam buku saku tahun 2024, kita mencoba untuk lebih fokus. Karena audit kasus stunting ini lebih pada bagaimana kita melakukan pembelajaran bedah kasus dari kelompok-kelompok sasaran yang berisiko maupun bagi baduta dan balita yang sudah mengalami stunting,” kata Irma.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024