petugas Bawaslu Jakarta beserta jajaran di kecamatan dan kelurahan mendatangi kantong-kantong pemilih yang dinilai belum masuk ke dalam DPT
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menggencarkan patroli untuk mengawal hak pilih di delapan kecamatan  setempat sebagai upaya meningkatkan keabsahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Patroli kawal hak pilih dilaksanakan di semua kecamatan secara serentak sebelum penetapan DPT. Seluruh Panitia Pengawas Pemilu (PPS) kecamatan melakukan crosscheck (pemeriksaan kembali) data pemilih yang ada," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta,  Rabu.

Baca juga: KI DKI ingatkan pentingnya keterbukaan informasi saat pilgub Jakarta

Roup menyebut petugas Bawaslu Jakarta beserta jajaran di kecamatan dan kelurahan mendatangi kantong-kantong pemilih yang dinilai belum masuk ke dalam DPT.

"Kita mendatangi kantong-kantong pemilih yang dianggap punya potensi untuk tidak terdaftar di data pemilih, misalnya pusat-pusat keramaian warga," tutur Roup.

Patroli itu dilakukan dengan cara menelusuri data pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercantum di dalam DPT.

Baca juga: DKI ingatkan masyarakat tidak merusak pesta demokrasi Pilkada 2024

"Jadi kalau sudah meninggal, tapi masih masuk DPT, kita data lagi untuk direkomendasikan ke KPU nanti," kata Roup.

Penelusuran itu juga termasuk TNI/Polri yang memiliki surat keterangan (SK) aktif.

"Biar mereka dihapus dari DPT. Itu bagi mereka yang masih aktif ya. TNI/Polri kan enggak bisa nyoblos. Kalau mereka sudah pensiun harus segera melaporkan, biar bisa kita data," kata Roup menjelaskan.

Hingga kini, jumlah data pemilih yang mesti diperbaiki usai patroli kawal hak pilih itu masih proses pendataan dari Bawaslu Jakbar.

"Masih kita data," kata Roup.

Baca juga: Tiga paslon gubernur-wakil gubernur DKI deklarasikan kampanye damai

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat merekomendasikan perbaikan 21 nama dan identitas pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI Jakarta di wilayahnya.

"Sampai sekarang kita sudah merekomendasikan, memberikan saran perbaikan bagi KPU itu ada sekitar 21 nama," kata Roup sebelumnya (27/8).

Adapun 21 nama di DPS yang harus diperbaiki oleh KPU setempat adalah warga yang meninggal usai tahapan penelitian dan pencocokan (coklit) atau sudah pindah domisili ke luar DKI Jakarta.​​​​​​

"Ada warga yang meninggal masih terdaftar di DPT, terus ada juga warga yang sudah pindah domisili," kata Roup.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024