“Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak. Kalian harus menyadari bahwa setiap suara yang diberikan adalah sebuah pernyataan akan harapan dan aspir
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni dengan mewadahi deklarasi pilkada bagi pemilih pemula yang digelar bersamaan pencanangan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76.

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan, pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan Indonesia. Setiap suara pemilih pemula menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju arah kebijakan yang lebih baik.

“Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak. Kalian harus menyadari bahwa setiap suara yang diberikan adalah sebuah pernyataan akan harapan dan aspirasi kalian untuk masa depan,” ucap Supratman di Gerha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Rabu.

Deklarasi pilkada bagi pemilih pemula dilakukan oleh perwakilan 26 SMA/sederajat yang dikoordinasi komunitas binaan Direktorat Jenderal HAM, yakni Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM (Koppeta HAM). Mereka hadir secara langsung maupun daring.

Di hadapan pemilih pemula tersebut, Menkumham mengajak para pemilih yang berusia 17 hingga 19 tahun itu untuk berpartisipasi aktif pada Pilkada 2024. Tidak luput, ia juga mengimbau pemilih pemula untuk menyalurkan hak suara dengan bijak.

“Kita butuh generasi muda yang tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menjadi penjaga harmoni keberagaman dan pejuang demokrasi yang penuh integritas,” ujar Supratman.

Menkumham mengingatkan, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak, melalui pemungutan suara yang bebas, jujur, dan adil.

“Hak ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan esensi dari demokrasi yang memberi ruang bagi semua warga negara untuk berpartisipasi secara merata. Hari ini kita memperkuat kembali semangat tersebut dengan deklarasi pilkada bagi pemilih pemula,” kata dia.

Terpisah, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengatakan, deklarasi tersebut merupakan upaya pihaknya membangun kesadaran politik bagi pemilih pemula. Ia berpesan, para pelajar yang tergabung dalam Koppeta HAM dapat menyebarkan pesan pentingnya menyalurkan hak suara kepada rekan sebaya, sehingga tercipta kesadaran kolektif.

“Poin dasarnya adalah mereka kami berikan suatu penguatan, yang kedua adalah penguatan itu kami harapkan mereka bisa menularkan kepada teman-temannya, supaya mereka juga melek politik dan hukum yang khususnya pelaksanaan pilkada,” kata Dhahana ditemui usai deklarasi tersebut.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024