Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan data responden yang akan digunakan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas yang kembali digelar tahun ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan bahwa data responden akan tetap aman dan hanya digunakan untuk keperluan survei, bukan untuk penyelidikan atau penuntutan.

"Data tersebut tidak akan disebarluaskan kepada publik dan hanya digunakan untuk SPI," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

SPI merupakan survei untuk menilai integritas instansi pemerintah, termasuk Baznas, dengan melibatkan pegawai, masyarakat pengguna layanan, dan ahli.

Baca juga: KPK: Konflik kepentingan embrio tindak pidana korupsi

Data eksternal, seperti dari muzzaki dan mustahik, digunakan untuk mengevaluasi kinerja Baznas. Pada tahun 2023, Baznas memperoleh skor SPI 70,05, sedikit di bawah rata-rata nasional 75,30.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa data survei tidak akan digunakan untuk penyidikan kasus.

"Data responden SPI tidak akan disalahgunakan, kami hanya menggunakan data sesuai aturan yang berlaku," jelas Asep.

Ketua Baznas Noor Rachmat menyampaikan bahwa lembaganya sempat mengalami kendala dalam memberikan data karena kekhawatiran dari muzzaki dan mustahik.

Namun, setelah mendengar penjelasan KPK, ia merasa lebih tenang. "Dengan jaminan kerahasiaan ini, semuanya lebih jelas," ujarnya.

Baca juga: Hasil analisis laporan Kaesang sudah dipaparkan kepada pimpinan KPK

Ghufron juga mengingatkan pentingnya keterbukaan data untuk memastikan integritas lembaga.

"Jika hasil SPI bagus, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan meningkat," katanya.

KPK berharap survei ini dapat memberikan pandangan yang objektif untuk mencegah korupsi di Indonesia.

Audiensi ini dihadiri perwakilan dari KPK dan Baznas, termasuk Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum.

Baca juga: KPK sebut sudah ada tersangka dalam dugaan korupsi di Kaltim
Baca juga: Ketua Baznas RI tekankan sinergi zakat untuk mencerdaskan bangsa
Baca juga: Baznas RI terima Rp1,1 miliar zakat dari PT Adev Natural Indonesia

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024