Empat kampung penerima bantuan sarana kendaraan angkutan pedesaan dari Kemendes dapat menggunakan kendaraan untuk pelayanan warga di kampung
Biak (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengalokasikan dana alokasi khusus senilai Rp1,4 miliar untuk membantu pemenuhan bantuan empat unit kendaraan angkutan pedesaan di Kabupaten Biak Numfor.

"Empat kendaraan angkutan bantuan Kemendes PDT untuk membantu kelancaran transportasi warga di empat kampung lewat Badan Usaha Milik Desa/Kampung.," kata Kepala Dinas Perhubungan

Baca juga: Mendes PDT: "ASEAN Rural Culture Expo" pamerkan produk UMKM

Ia mengatakan, empat kampung penerima bantuan sarana kendaraan angkutan pedesaan dari Kemendes dapat menggunakan kendaraan untuk pelayanan warga di kampung.

Empat kampung Biak yang mendapat bantuan kendaraan untuk transportasi yakni kampung Wouna,Opiaref dan Warbinsi dan BUMDes Marau

Dengan adanya bantuan kendaraan angkutan pedesaan lewat Kemendes, lanjut dia,diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi warga dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kampung.

Kadishub Simon menyebut, selama ini ada sejumlah BUMDes yang sampai sekarang masih belum punya kendaraan operasional.

Baca juga: Kemendes PDT berikan 11.473 sertifikat gratis bagi warga Tanah Bumbu

Kadishub Simon berharap kendaraan bantuan dari Kemendes dapat bermanfaat untuk mendukung warga kampung di Biak Numfor.

Bantuan kendaraan bus angkutan bagi empat kampung untuk distribusi pemasaran hasil kebun dan ikan warga Biak.

"Setiap kepala kampung dan anggota badan musyawarah kampung dapat mengawasi penggunaan mobil angkutan pedesaan untuk
dijual ke Kota Biak sekitarnya," katanya.

Baca juga: Kabiro Hukum Kemendes PDT Tekankan Pentingnya Stranas PPDT

Pewarta: Muhsidin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024