anak tersebut mengalami gangguan jiwa sudah sejak lama
Makassar (ANTARA) - Aparat Kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial S (39) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tega menganiaya ibu kandungnya Sitti Syamsiah (60) dengan menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Korban sekarang sudah kita bawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Jala Ammari) sementara penanganan medis. Dan untuk pelaku, kami melakukan penangkapan. Kami serahkan ke Polrestabes Makassar untuk menangani lanjut," kata Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (24/9/2024) petang di rumah korban, Jalan Tinumbu, Lorong 148, nomor 63C, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kejadian itu tepat di depan teras halaman rumahnya, yang direkam warga melalui ponselnya hingga viral di media sosial.

Dalam video, pelaku mengenakan daster berwarna putih dengan rambut terurai terlihat beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya bersimbah darah.

Warga yang menyaksikan dari luar rumah berpagar besi tinggi tersebut berteriak, bahkan melempari benda agar pelaku menghentikan perbuatannya, tetapi tidak digubris. Beruntung, aparat bersama warga segera masuk dan menghentikan aksinya tersebut lalu pelaku diamankan, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Kasus ibu aniaya anak di Jagakarsa, Polisi minta keterangan ahli
Baca juga: Polisi menangkap penganiaya ibu kandung di Bengkulu


Dari informasi, menurut Kapolsek, ada banyak luka di tubuh korban, karena pelaku menggunakan parang menebas membabi buta pada pergelangan tangan, wajah di bagian pipi, kepala, badan, kaki, dan beberapa luka kecil ditimbulkan.

"Pelaku melakukan itu karena tidak terima ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah, sehingga merasa tersinggung akhirnya dia melakukan penganiayaan itu dengan menggunakan parang," papar Kapolsek.

"Menurut informasi warga bahwa anak tersebut mengalami gangguan jiwa sudah sejak lama, dan masih tinggal bersama kedua orang tuanya, " tutur Kompol Idris.

Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta mengedukasi masyarakat supaya tidak terprovokasi melakukan tindakan terhadap keluarga tersangka termasuk berkoordinasi dengan RT/RW maupun tokoh masyarakat setempat.

"Informasi dari keluarga, pelaku sering mengamuk apabila ditegur sehingga orang tua sering mengalah dari kelakuan anaknya," katanya.

Ia menjelaskan, kondisi korban saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sadar dan masih hidup, namun kondisinya kritis.

Barang bukti sebilah parang juga telah diamankan polisi.


Baca juga: Pria diduga ODGJ aniaya ibu kandung hingga tewas di Cengkareng
Baca juga: Anak mantan petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri di Batam


   

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024