Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, salah satunya dengan memutakhirkan data basis pajak melalui Sensus Pajak Daerah sebagai arah digitalisasi menuju Kebijakan Pembangunan Berbasis Data yang akurat.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sigit melanjutkan, pajak daerah di Kota Jakarta merupakan komponen penting dalam menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pembiayaan pembangunan fasilitas publik lainnya.
Hal inilah yang melatarbelakangi kehadiran Sunda Kelapa, sebagai upaya memudahkan metode pembayaran dan menurunkan biaya, melalui peralihan ke kanal pembayaran digital yang meliputi "mobile banking", QRIS dan e-commerce.
Baca juga: Asosiasi minta IPL di rusun tidak dikenakan PPN
Baca juga: DJP Jakpus catat realisasi pajak sampai Agustus capai Rp62,58 triliun
Sigit berharap upaya yang telah diwujudkan Pemprov DKI dapat berjalan dengan baik termasuk dalam mengoptimalkan percepatan dan perluasan digitalisasi di Jakarta.
Terkait digitalisasi daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Terbaik 2024.
DKI Jakarta mendapatkan dua penghargaan dan apresiasi, yaitu Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik II Tingkat Provinsi Jawa-Bali 2024 serta Terbaik II pada Kategori Program Unggulan "Sunda Kelapa-Sistem Unggul Pembayaran Digital untuk Kepuasan Layanan Pajak Jakarta".
"Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas raihan ini. Terima kasih atas seluruh dukungan dan kerja keras tim TP2DD DKI Jakarta dan seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan ini semua," ujar Sigit.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024