Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan semua pihak untuk tetap mematuhi aturan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang mulai dilakukan pada Rabu (25/9) besok.
"Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama tim pasangan calon (paslon) mengenai regulasi teknis kampanye, kami yakin kepada tim paslon beserta relawan terdaftar dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak 2024," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Adapun pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Dia memastikan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai kewenangan atributif yang diatur dalam undang-undang untuk pihak tertentu yang mencoba melanggar aturan kampanye.
Idham pun mengajak seluruh pihak mematuhi aturan pelaksanaan kampanye yang merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi Indonesia.
"Saya percaya masyarakat Indonesia atau paslon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral dengan cara mematuhi aturan kampanye," ujarnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Ketua KPU RI ajak paslon peserta pilkada lakukan kampanye dengan damai
Baca juga: KPU perbaiki Sirekap demi keakuratan hasil Pilkada 2024
Baca juga: KPU izinkan pemilih kampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024