Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai dua jabatan baru, yakni Asisten Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) dan Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri untuk meningkatkan kinerja Polri yang semakin berat ke depan. 

"Perkembangan Polri saat ini semakin pesat. Tugas Polri ke depan juga semakin berat," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan bahwa harapan masyarakat terhadap Polri semakin besar sehingga jabatan Astamarena dan Astamaops sangat strategis dalam meningkatkan kinerja Polri.

Menurut Edi, dengan jabatan baru ini maka akan ada peningkatan jabatan dari inspektur jenderal (irjen) atau bintang dua menjadi komisaris jenderal (komjen) untuk untuk kedua posisi ini.

"Pembentukan dua jabatan bintang tiga ini tentu akan dibarengi dengan tugas dan tanggung jawab semakin berat," katanya.

Baca juga: Lemkapi apresiasi Bareskrim ungkap sindikat narkoba lintas negara
Baca juga: Polisi perlu hati-hati tentukan penyebab kematian remaja di Kali Bekasi


Edi juga menilai pengangkatan Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Astamarena dan Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Astamaops akan bisa menjawab tantangan di kedua jabatan itu. Dengan jabatan itu, pangkat keduanya akan naik menjadi komjen.

Dia mengatakan Polri membutuhkan Irjen Polisi Wahyu dan Irjen Polisi Verdianto karena keduanya merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki kinerja baik dan berpengalaman dalam perencanaan umum, anggaran dan pengendalian operasi Kepolisian.

"Kita harapkan tugas berat ini bisa diemban Pak Astamarena dan Pak Astamaops dengan baik untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri yang semakin baik. Kapolri telah menunjuk orang yang tepat di tempat yang tepat," katanya.

Pengangkatan dua Irjen tersebut oleh tersebut bersamaan dengan Kapolri yang memutasikan 308 personel pati dan pamen lainnya sebagaimana tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024