Dalam keterangan pers KBRI Bangkok yang diterima Antara, Kamis, meminta agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk segera menjauhi tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa terutama di malam hari, dan tetap memantau perkembangan situasi di sekitarnya secara seksama.
"Bila melihat adanya pergerakan massa, hara segera menghindar ke tempat yang lebih aman," seperti yang di kutip di keterangan tersebut menyikapi pemberlakuan jam malam dari pukul 22.00--05.00.
Selain itu, para WNI diharapkan untuk tidak meninggalkan tempat tinggal atau penginapan jika tidak ada keperluan mendesak terutama pada malam hari.
Kemudian pihak KBRI Bangkok mengimbau agar para WNI untuk selalu membawa kertu tanda pengenal serta menghindari pemakaian pakaian berwarna merah, kuning atau hitam untuk menghindari salah tafsir dari pihak yang sedang bertikai di Thailand.
Hingga saat ini KBRI Bangkok telah membentuk tim bekerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI terkait dengan situasi politik yang saat ini berlangsung di Bangkok.
Pihak KBRI juga menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat ke 0929-031103, 0929-951595, 0929-951596 dan laman KBRI Bangkok www,kemlu.go.id/bangkok dan www.facebook.com/komunitas indonesia di thailand.
Sebelumnya, Panglima militer Thailand mengumumkan dalam pidato televisi kepada bangsanya pada Kamis bahwa angkatan bersenjata merebut kekuasaan setelah berbulan-bulan kekacauan politik yang mematikan .
"Agar negara kembali normal dengan cepat, Komite Penjaga Perdamaian Nasional terdiri dari angkatan darat, Angkatan bersenjata Thailand, Angkatan Udara Kerajaan dan polisi perlu merebut kekuasaan pada 22 Mei pada pukul 16.30 waktu setempat," kata kepala militer, Jenderak Prayut Chan-O-Cha.
Panglima, yang memberlakukan darurat militer pada Selasa, mengatakan kudeta diperlukan untuk mencegah konflik yang semakin memanas.
Selain pemberlakukan jam malam, media massa di Thailand juga hanya diperbolehkan menyiarkan siaran selain yang telah disetujui oleh pihak militer. (*)
Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014