Itu proses hukum, penetapan SDA sebagai tersangka sudah ada prosedurnya,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus pelaksanaan haji 2012-2013.

"Itu proses hukum, penetapan SDA sebagai tersangka sudah ada prosedurnya," kata Sayed di Jakarta, Kamis.

Dukungan kepada KPK, kata politisi Golkar itu dalam rangka pembersihan di Kementerian Agama.

"Kita dukung KPK dalam rangka pembersihan kalau ada tindakan korupsi, saya kira kita dukung," ujar dia.

Terkait penyataan pimpinan KPK, "bersama kawan", Sayed mengaku tidak tahu, apakah bersama dengan anggota komisi VIII DPR RI.

"Saya tidak tahu individu-individu di Komisi VIII ada yang terlibat atau tidak. Tapi kan ada beberapa anggota Komisi VIII DPR yang dipanggil KPK," kata Sayed.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014