Rencana pekan depan akan lakukan tes kebohongan, surat sudah disampaikan ke Mabes Polri

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kebohongan (dengan lie detector) terhadap guru Saint Monica berinisial "Miss" S alias H yang menjadi terlapor kasus kekerasan seksual terhadap murid L (3,5).

"Rencana pekan depan akan lakukan tes kebohongan, surat sudah disampaikan ke Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan guru ekstrakurikuler tari itu guna mengetahui dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Polisi Telah memeriksa terlapor Miss S alias H namun tidak mengakui peristiwa pelecehan seksual terhadap murid itu.

Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa empat orang saksi yakni korban dibantu ibunya, pengasuh dan dua orang guru.

Rikwanto mengatakan polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kamera tersembunyi yang terpasang di lingkungan sekolah namun dalam kondisi rusak.

Rikwanto menambahkan, polisi belum akan mengeluarkan surat pencekalan terhadap Miss S karena masih kooperatif dan bekerja di Playgroup Saint Monica.

Pada 13 Mei 2014, B (34) ibu L (murid Playgroup Saint Monica Jakarta Utara) melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap putranya yang dilakukan guru perempuan Miss S alias H ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan B, putrinya kerap mengigau saat tidur pasca kejadian pelecehan seksual itu dengan menyebutkan "miss jahat".

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014