Jakarta (ANTARA) -
Makkah Royal Clock Tower, biasa dikenal sebagai Abraj Al Bait atau Zam Zam Tower, merupakan salah satu ikon kota Mekkah, Arab Saudi, dan juga termasuk gedung tertinggi di dunia.
 
Makkah Royal Clock Tower yang dibangun pada 2004, selain ketinggiannya juga dikenal berkat jam raksasa berdiameter 43 meter yang berada di bagian teratas bangunan. Gedung itu dirancang oleh biro Dar Al-Handasah Architects sementara jam raksasa oleh biro SL Rasch.

Menerapkan gaya arsitektur pascamodernisme, Makkah Royal Clock Tower memiliki luas 1,4 juta meter persegi. Saudi Binladin Gruoup, yang membangun gedung tersebut, menggelontorkan uang setidaknya 15 miliar dolar Amerika Serikat.
 
Dengan tinggi mencapai 601 meter dan memiliki 120 lantai, gedung yang dibuka pada 2012 itu berdiri megah sebagai gedung tertinggi keempat di dunia setelah Shanghai Tower, China, berdasarkan data Skycraper Center per 2024.

Empat jam raksasa pada Makkah Royal Clock Tower, agar bisa dilihat dari berbagai sisi, dibuat dari material komposit yang dilindungi ubin kaca agar menghadapi berbagai suhu musim. Berada di ketinggian gedung 530 meter, panjang dan lebar jam hingga 80 meter, jam tersebut juga mengantongi rekor jam terbesar dan tertinggi di dunia.

Jam tersebut diklaim bisa dilihat bahkan dari jarak di atas 10 kilometer. Pada bagian atas jam, terdapat ornamen bulan sabit yang terbuat dari serat karbon

Fungsi gedung

Lanskap ikonik kota Makkah itu sehari-hari berfungsi sebagai, antara lain, hotel mewah, museum dan pusat perbelanjaan. Hotel Pullman ZamZam Makkah memiliki sekitar 1.315 kamar telah tersedia dengan fasilitas yang mewah, ditambah pemandangan Ka'bah dari beberapa jendela kamar hotel.
 
Makkah Royal Clock Tower juga menjadi pusat perbelanjaan terbesar, seperti kompleks Abraj Al Bait Towers Shopping Mall.  Selain menjadi pusat komersial,
terdapat juga Clock Tower Museum yang terdiri dari empat lantai dan memiliki balkon untuk melihat Masjidil Haram.

Gedung Makkah Royal Clock Tower juga menjadi pusat menara pengamatan bulan yang digunakan untuk menentukan penanggalan Hijriah.

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024