Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9) malam, menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka pengumpulan alat bukti.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK sebut laporan klarifikasi Kaesang sudah selesai dianalisis

Baca juga: KPK panggil kepala proyek pembangunan shelter tsunami NTB

Baca juga: KPK panggil istri eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024