Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Divisi Anti Trafficking Polisi Malaysia berhasil menyelamatkan 19 warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia.

Operasi penyelamatan berawal dari informasi keluarga salah satu korban di Indonesia yang memberitahukan korban minta diselamatkan dari tempat kerjanya.

Keluarga itu menyebutkan korban merasa dieksploitasi dan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara di Kuala Lumpur, Rabu.

Para korban diberangkatkan oleh perseorangan yang bekerjasama dengan agensi Malaysia dan selanjutnya menyalurkannya ke sebuah perusahaan di bidang pendidikan dan perladangan, Malaysian Tadika Chinese (MTC).

Dari 19 orang itu hanya tiga korban yang memiliki izin kerja sebagai pembantu rumah, sedangkan selebihnya tidak memiliki izin kerja.

Tiga dari yang diselamatkan itu adalah wanita berusia 14-17 tahun atau masih di bawah umur. Seluruh korban meminta dipulangkan ke Indonesia karena merasa dieksploitasi dan tidak menerima gaji seperti dijanjikan.

Para korban saat ini ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur sambil menunggu penyelesaian pihak majikan dan agensi.

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014