ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menggandeng ahli telematika untuk memeriksa dugaan foto alat tes kehamilan (testpack) anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) terkait kasus persetubuhan anak dan aborsi.

"Ada testpack dua, saya punya fotonya, ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polsek Pasar Minggu Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi sebut anak Nikita Mirzani jalani terapi di rumah demi keamanan

Nurma mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami semua bukti seperti sejumlah foto yang diberikan oleh para saksi yang melihat dan mendengar kejadian yang dialami Lolly.

Nurma menegaskan Kepolisian tidak bisa sembarangan mengambil keputusan, sehingga butuh ahli telematika dalam melakukan pemeriksaan terhadap foto-foto tersebut yang sudah beredar viral di media sosial.

"Dalam foto itu tidak terlihat wajah LM, jadi kan itu harus ada pembuktian itu memang punya dia. Nah itu harus pembuktian kita tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Baca juga: Nikita Mirzani jamin Vadel masuk penjara terkait persetubuhan anak

Dia menambahkan Kepolisian akan menerima hasil visum Lolly pada Selasa (24/9) besok. Kemudian, secepatnya akan memanggil terlapor Vadel Badjideh atau VAB (19).

Dalam pemeriksaan Senin ini, Kepolisian memeriksa delapan saksi termasuk Nikita sebagai saksi pelapor.

Kepolisian menyebut Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) anak dari Nikita Mirzani saat ini masih menjalani terapi di rumah demi keamanan usai diduga menjadi korban persetubuhan anak dan aborsi oleh Vadel Badjideh atau VAB (19).

Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

Baca juga: Polres Jaksel dampingi Nikita Mirzani jemput anaknya di apartemen

Terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024