Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.
 
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam.
 
"Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pikada 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin.
 
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
 
Acara pengundian nomor urut ini dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata yang didampingi anggota KPU DKI Jakarta lainnya. Dalam acara ini, hadir ketiga paslon didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
 
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
 
KPU DKI Jakarta juga resmi menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Baca juga: Tiga pasangan cagub-cawagub tiba di KPU DKI untuk undi nomor urut
 
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.
 
Adapun pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh koalisi besar yang berisikan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PPP.

Baca juga: DKJ harap cagub-cawagub DKI perhatikan kesejahteraan seniman daerah
 
Sementara pasangan Pramono-Rano Karno diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura. Kemudian pasangan Dharma-Kun merupakan satu-satunya pasangan yang maju dari jalur independen di Pilkada Jakarta.
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
  1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Polisi kerahkan 1.321 personel jaga pengundian nomor urut di KPU DKI
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024