Hati-hati menggunakan media sosial sebab kalau sudah meluncur sulit dihapus karena jejaknya sudah pasti terekam
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mendeklarasikan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
 
"Tadi kita sudah berikrar yang bukan hanya sekedar ucapan tetapi harus ditanamkan ke dalam hati sanubari bahwasanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjunjung tinggi netralitas di dalam penyelenggaraan pilkada dan dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: DKJ harap cagub-cawagub DKI perhatikan kesejahteraan seniman daerah
 
Setelah ikrar dibacakan, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama netralitas ASN saat apel rutin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
 
Ikrar dan penandatanganan komitmen tersebut diikuti jajaran kelurahan, kecamatan, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di seluruh Kota Administrasi Jakarta Pusat.
 
Menurut Dhany hak suara yang dimiliki ASN seharusnya dituangkan di dalam bilik suara saja, tidak perlu diucapkan atau diekspresikan di luar bilik suara hingga sampai di media sosial.

Baca juga: Polisi kerahkan 1.321 personel jaga pengundian nomor urut di KPU DKI
 
"Hati-hati menggunakan media sosial sebab kalau sudah meluncur sulit dihapus karena jejaknya sudah pasti terekam. Pengawasan ASN bukan hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melainkan masyarakat, dan media juga melihat gerak-gerik ASN pada pelaksanaan pilkada. Sayang jika karier yang telah dirintis harus kandas begitu saja," jelas Dhany.
 
Selain itu, Dhany menjelaskan di dalam UU 7 Tahun 2017 dikatakan bagi ASN yang tidak netral dan terbukti melakukan pelanggaran kampanye maka sanksinya kurungan minimal satu tahun dan denda Rp12 juta.
 
Lebih lanjut, Dhany menegaskan ikrar ini sebagai faktor yang menentukan dan berperan penting untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan beretika.

Baca juga: KPU laksanakan debat cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta tiga kali
 
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berorientasi pada demokrasi, berintegritas, dan beretika," ucap Dhany.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey berharap apa yang sudah diikrarkan dan ditandatangani bersama bisa menjadi komitmen bersama bagi semua.
 
"Kami berharap pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Jakarta Pusat dapat menjadi barometer dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," kata Nelson.
 
Sebelum berlangsungnya deklarasi dan sosialisasi, Pemkot Jakarta Pusat juga akan melakukan konsolidasi bersama pemangku kepentingan (stakeholders) lintas sektor, terutama jajaran Bawaslu dan KPU.
 
Lalu konsolidasi juga mengundang semua jajaran kecamatan dan kelurahan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) untuk melakukan evaluasi dan mendiskusikan terkait mitigasi risiko pada   Pilpres dan Pileg.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024